Bank Perkreditan Rakyat Multi Sembada atau yang dikenal dengan Bank Sembada hadir di tengah masyarakat dengan Visi & Misi menjadi Bank Perkreditan Rakyat yang terpercaya sebagai pilihan utama solusi keuangan layanan perbankan dengan menjalankan prinsip "TULUS".
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT MULTI SEMBADA DANA didirikan di Jakarta, pada tanggal 26 Maret 2008 berdasarkan Akta Notaris Dradjat Darmadji, SH Nomor 196 dan telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tanggal 17 April 2008 Nomor AHU-19227.AH.01.01.Tahun 2008. Dalam hal menyesuaikan perkembangan dan kebijakan peraturan perbankan yang ada, BPR telah melakukan beberapa kali perubahan akta, dengan akta terakhir yang dibuat tertanggal 02 April 2018, berdasarkan Akta Notaris Setiawan, SH Nomor 15 dan telah dicatatkan berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.03-0153954 tanggal 19 April 2018 di Kementerian Hukum dan HAM RI.